MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Dra Hariani, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap kosmetik dan perawatan kulit yang diduga ilegal di Kabupaten Takalar.
Meski begitu, Hariani masih enggan membeberkan hasil temuan awal dari pengusutan peracikan kosmetik yang diduga berbahaya dan tidak memiliki izin dari BBPOM tersebut.
"Yang di Takalar masih dalam proses. Untuk saat ini hasil sementara belum bisa kami ekspose," ujar Hariani kepada Harian Rakyat Sulsel, Kamis (31/10/2024).
Hariani meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Dia memastikan tim yang diturunkan ke Takalar masih terus bekerja.
"Untuk sementara belum ada hasil yang bisa kami sampaikan ke masyarakat," ujar Hariani.
Peredaran produk kosmetik dan perawatan kulit yang diduga ilegal marak di Kabupaten Takalar. Sebelumnya, Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mengendus sejumlah tempat peracikan kosmetik diduga ilegal di daerah itu.
Salah satunya berada di BTN Perumnas Bajeng, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Tempat peracikan dan produk kosmetik dan perawatan kulit diduga ilegal karena tidak memiliki izin edar dari BBPOM.
Produk yang diduga mengandung bahan berbahaya itu bernama Night Series Retinol Booster. Skincare tersebut diduga diracik di salah satu rumah mewah di BTN Perumnas Bajeng, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang.
“Laporan masyarakat ada tempat peracikan kosmetik diduga ilegal di daerah BTN Perumnas Bajeng. Menurut warga di sana mereka sering pindah-pindah tempat melakukan peracikan,” kata Wakil Ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, pekan lalu.
BBPOM Makassar juga menelusuri beberapa produk yang terindikasi belum berizin. Beberapa produk itu antara lain, CLB Glow Skincare, MRJ Body Lotion Collagen by Marajana, WSP Body Scrub, dan krim Malebbi.
Namun menurut Kepala BBPOM Makassar, Hariani penelusuran produk-produk tersebut ditangani langsung oleh aparat kepolisian.
"Polda yang tengah mengusut kalau yang ada di Makassar," tutur Hariani. (Shasa Anastasya/B)