MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyita produk skincare milik Mira Hayati. Produk tersebut disita guna dilakukan pemeriksaan di laboratorium BPOM RI apakah mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau tidak.
Selain produk kecantikan milik Mira Hayati, Polda Sulsel juga turut menyita sejumlah produk skincare lainnya, seperti skincare NRL dan beberapa produk skincare lainnya yang diproduksi di wilayah Sulsel.
Langkah ini dilakukan Polda Sulsel sebagai respon atas apa yang sedang viral di sosial media. Di mana ada dugaan sejumlah produk skincare yang diproduksi di Sulsel mengandung zat kimia berbahaya, termasuk merkuri.
Adanya penyitaan sejumlah produk skincare tersebut dibenarkan seorang pejabat Ditkrimsus Polda Sulsel. Dia menyebut produk skincare milik Mira Hayati dan NRL telah diamankan dan sampelnya telah dikirim ke BPOM RI.
Dia menyebut, tindakan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan untuk menuntaskan masalah mafia kosmetik yang marak terjadi di wilayah Sulsel.
Tak hanya produk Mira Hayati yang disita dan diperiksa tapi juga produk milik Nurul Damayana yakni NRL dan beberapa produk skincare lainnya di Sulsel ikut diserahkan ke BPOM RI.
"Ini yang (produk skincare) Mira Hayati operasinya (razianya) memang kemarin. Terus kita sudah ambil barangnya untuk di kirim ke BPOM untuk di cek (mengandung merkuri atau tidak)," ucap seorang pejabat Ditkrimsus Polda Sulsel yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
"Sudah ada beberapa (produk skincare) yang ditindaki Polda Sulsel dan diserahkan ke BPOM sampel dikirim BPOM," lanjutnya.
Selain menyita produk skincare, Polda Sulsel juga disebut telah memanggil dan memeriksa Mira Hayati dan Nurul Damayana serta beberapa owner skincare lainnya di Sulsel.
"Dipanggil semua, bukan cuman Mira Hayati, ada beberapa termasuk yang Nurul (NRL)," ungkapnya.
Adapun saat ini, Polda Sulsel disebut masih menunggu hasil uji lab mengenai produk-produk skincare yang telah dikirim ke BPOM RI. Untuk itu, mengenai apakah itu produk bermasalah seperti yang beredar di media sosial atau tidak akan dijawab setelah hasil laboratoriumnya keluar.
"Nanti kita lihat hasilnya bagaimana karena yang bisa mengatakan merkuri, itu (hanya) BPOM," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengungkapkan pihaknya bersama BPOM telah mendatangi sejumlah pabrik kosmetik atau skincare yang diindentifikasi mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kulit jika terus digunakan di wilayah Sulsel. (Isak/B)