"Program pelatihan ini diharapkan dapat membantu pekerja beradaptasi dengan tuntutan industri yang terus berkembang dan meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja," cetusnya.
Tak hanya itu, dalam hal penyelesaian perselisihan tenaga kerja, pemerintah provinsi akan mengedepankan pendekatan mediasi sebagai upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Melalui peran mediator dari dinas ketenagakerjaan, berbagai perselisihan buruh, seperti masalah PHK dan perjanjian kerja, dapat diselesaikan dengan cepat tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan memberatkan.
Perhatian khusus juga akan diberikan kepada pekerja perempuan dan buruh yang tergolong rentan. Pemerintah provinsi akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang melanggar aturan tentang perlindungan pekerja perempuan dan menindak tegas praktik-praktik diskriminatif di tempat kerja.
"Kebijakan-kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah provinsi terhadap buruh dan pekerja, yang merupakan tulang punggung perekonomian. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan melindungi hak-hak tenaga kerja, serta berupaya menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik dan inklusif," pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, selama menjabat Gubernur Sulsel 2021-2023 Andi Sudirman telah menunjukkan keberpihakannya terhadap kaum buruh/pekerja.
Buktinya, dukungan dari serikat buruh/pekerja terus berdatangan untuk mendukung Andalan Hati memenangkan Pilgub Sulsel 2024.
"Beliau selama ini telah menunjukkan kepeduliannya terhadap para pekerja. Menurut kawan-kawan buruh, kepedulian itu terkait pengupahan, kesejahteraan dan sebagainya. Mereka ingin supaya orang yang memimpin Sulsel kedepan bisa terus mempedulikan para pekerja," ucapnya.(Fahrullah/B)