Pj Bupati Marwan Mansyur Minta BPKAD Enrekang Hitung dan Segera Bayar TPP ASN

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur.

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan perhitungan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"TPP dalam waktu dekat semoga bisa dibayarkan. Saya sudah meminta BPKAD memprioritaskan pembayaran itu," kata Marwan.

Selain itu, Marwan yang ditemui diruang tamu Rumah Jabatan Bupati, Minggu, 3 November 2024, bercerita tentang aktifitasnya selama lebih sepekan ini menjabat PJ. Bupati Enrekang.

Marwan yang saat ini juga menjabat sebagai Inspektur Provinsi Sulsel, membeberkan keseriusannya memperbaiki catatan utang Kabupaten Enrekang yang menghebohkan.

"Jadi, sehari setelah saya dilantik, saya diundang oleh KPK RI di Makassar membahas ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang," ungkap Marwan.

Kemudian, lanjutnya, sejalan dengan apa yang menjadi sorotan KPK RI, Inspektorat Provinsi Sulsel, juga melakukan pemeriksaan.

"Hal seperti dokumen pengelolaan asset khususnya kendaraan dinas roda empat juga dilakukan peninjauan. Kendaraan dinas secara tepat sesuai peruntukannya," kata Marwan. 

Pada tanggal 29 Oktober 2024, Pemda Kabupaten Enrekang menerima kunjungan BPK RI yang akan melakukan tugas pemeriksaan kinereja Pemda Kabupaten Enrekang dijadwalkan hingga tanggal 27 Oktober 2024.

"Untuk obyek pemeriksaannya juga termasuk pelaksanaan APBD 3 tahun terakhir terkait sinergi pelaksanaan program prioritas pusat dengan program daerah, dan juga keseimbangan antara belanja dan pendapatan," ungkapnya.

Marwan mengatakan, beberapa entitas pemeriksaan tersebut, merupakan hal yang sangat positif sebagai bentuk perhatian untuk Kabupaten Enrekang yang berbenah melakukan penyempurnaan-penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dan, kata Marwan, pada tanggal 31 Oktober 2024, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Enrekang telah selesai.

"Penyesuaian Belanja dan Pendapatan, utamanya pemenuhan kewajiban Belanja telah dilakukan secara optimal," katanya.

Hal ini, lanjutnya, tidak terlepas dari dukungan dan support Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Enrekang, serta semua Perangkat Daerah Kabupaten Enrekang. (Fadli)

  • Bagikan

Exit mobile version