Polsek Manggala Amankan Pelajar Pesta Miras.

  • Bagikan
Anggota Polsek Manggala mengamankan remaja saat pesta miras, Minggu dini hari (3/11/2024).

MAKASSAR, RAYATSULSEL.CO - Sekelompok remaja diamankan oleh Polsek Manggala saat sedang berpesta minuman keras (miras) di Jalan Inspeksi PAM, Minggu dini hari (3/11/2024).

Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan, menjelaskan bahwa kelompok remaja tersebut terjaring saat pihak kepolisian melaksanakan patroli

“Sebanyak 10 personel berpatroli yang dimulai pada pukul 21.00, Sabtu, 2 Oktober kemarin,” ujarnya.

“Dalam kegiatan rutin yang kami tingkatkan, kami menemukan sekelompok remaja di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, yang sedang berpesta miras jenis ballo,” tambahnya, Minggu (3/11/2024).

Kelompok remaja tersebut masih berada dalam rentang usia pelajar, yaitu antara 13 hingga 20 tahun

Adapun remaja awal yang diamankan adalah SO (15) kelas 1 SMA, MD (17) kelas 3 SMA, MA (16) kelas 3 SMA, Ma (15) kelas 1 SMA, MJ (16) kelas 2 SMA, IS (20) kelas 3 SMA, MR (14) kelas 1 SMA, ST (17) kelas 3 SMA, MD (13) kelas 1 SMP, MM (21) siswa, MF (19) wiraswasta, AA (19) tidak bekerja, dan MI (14) kelas 3 SMP.

“Jadi totalnya ada 13 orang, terdiri dari pelajar SMP, SMA, pelajar, serta remaja yang belum bekerja,” ujarnya.

Samuel juga menyebutkan bahwa menyita barang bukti berupa 20 liter miras/ballo.

Sementara itu, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Yasdin Yasir, menyatakan bahwa perilaku remaja seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Perilaku seperti ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, terutama terkait moral remaja yang masih dalam proses pencarian jati diri," katanya.

Dirinya menyebutkan mayoritas remaja yang ikut dalam pesta miras ini adalah pelajar. Pendidikan, menurut Yasir, tidak bisa sepenuhnya dibenarkan dalam hal ini. Karena kata dia pendidikan itu harus genjar memberikan pemahaman moral di semua sektor pendidikan, baik formal (sekolah), Informal (keluarga) dan non-formal (sosial).

“Peserta didik masih berada dalam tahap tumbuh kembang, dan mereka perlu mendapatkan bimbingan moral,” ungkapnya.

Meskipun Makassar adalah kota megapolitan, perilaku mabuk-mabukan tidak seharusnya.

“Hal ini tidak boleh dianggap biasa oleh masyarakat. Walaupun kota ini sedang tumbuh dan berkembang, perilaku seperti itu harus tetap terkendali,” tegasnya. (Abu Hamzah/B).

  • Bagikan

Exit mobile version