Komitmen Hadirkan Stadion, Pemkot Makassar Anggarkan Rp200 Miliar

  • Bagikan
Kepala Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda saat memberikan keterangan pers.

MAKASSAR,RAKYATSULSEL — Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk tetap menyiapkan anggaran sebesar Rp200 miliar guna pembangunan stadion Sudiang.

Kepala Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menuturkan dana tersebut dianggarkan untuk mendukung pembangunan akses jalan dan fasilitas pendukung pada stadion Sudiang.

Zul, sapaan akrabnya menyebut Pemkot Makassar telah memasukkan anggaran tersebut ke APBD Perubahan 2024. Bahkan, Pemkot Makassar akan tetap kembali menganggarkan Rp200 miliar di APBD Pokok 2025. Ia mengatakan jikalau penganggaran pembangunan Stadion di Sudiang ditunda atau tidak ada dari KemenPUPR.

"Kami masukkan ke (APBD) Pokok 2025, kalau misalnya sudah ada anggaran dari KemenPUPR. Kami stand by (siap) kan saja," terang Zul, pada Senin (4/11/2024).

Lanjut Zul, sebagai bentuk antisipasi. Ia mengaku khawatir jika Pemkot Makassar tidak menyiapkan anggaran sedangkan KemenPU telah siap melakukan pembangunan.

"Jadi kalau misalnya, inikan kami masukkan di APBD perubahan 2024. Kalau misalnya anggaran stadion dari KemenPUPR ditunda atau tidak ada. Pasti ini kami tidak akan gunakan, cuma kita harus stand by karena jangan sampai," ujar Zul.

Maka dari itu, Ia menegaskan Pemkot Makassar berkomitmen untuk membantu penganggaran pembangunan stadion di Sudiang. Apalagi, Pemkot Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, siap memberikan dukungan atas kehadiran stadion di Kota Makassar.

"Dengan menyiapkan anggaran untuk mensupport penganggaran di KemenPUPR. Perencanaan sudah (disiapkan anggaran) mengenai jadi atau tidaknya (stadion dibangun) itu kan dari KemenPUPR," tutup Zul.

Sebelumnya, pembangunan Stadion di Sudiang ini dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) RI dengan menggunakan APBN untuk konstruksi. Sedangkan infrastruktur, fasilitas pendukung lainnya dan akses jalan dibebankan ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar melalui APBD. Untuk akses jalan dibebankan ke Pemerintah Kota Makassar. (Shasa Anastasya/B)

  • Bagikan

Exit mobile version