Ian Latanro Bantah Pramuka Sulsel Terlibat Politik Praktis

  • Bagikan
Andi Ian Kurniawan Latanro.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sulsel, membantah pernyataan individu yang mengatasnamakan Pramuka se Sulsel dalam memberikan dukungan politik pada calon tertentu pada perhelatan Pilkada serentak 2014.

Wakil Ketua Humas dan Informatika Kwarda Pramuka Sulsel, Andi Ian Kurniawan Latanro, dalam pernyataannya, menyebutkan tidak benar jika Pramuka Sulsel terlibat dalam politik praktis.

Apa yang disebutkan dalam berita yang beredar, kata Ian Latanro, adalah sebatas pengatas namaan Pramuka se Sulsel oleh individu yang kebetulan berada di dalam kepengurusan kwartib cabang.

“Tapi pada dasarnya itu tidak mewakili Kwarda dan Kwarcab secara kelembagaan,” katanya, Selasa (5/11/2024). Apa yang diungkapkan oleh sumber di berita itu, lanjut Ian Latanro, lebih ke dukungan pribadi dan bukan kelembagaan.

“Kita tentu tidak bisa melarang pengurus yang juga memiliki hak dalam memilih dan dipilih. Silahkan mendukung secara personal tapi jangan bawa-bawa Pramuka. Karena Pramuka ini lembaga pendidikan non formal, bukan lembaga politik,” katanya.

Saat ditanyakan tindakan yang dilakukan Kwarda Sulsel atas salah satu pengurus Kwarcab yang melontarkan dukungan mengatasnamakan Pramuka Sulsel, Ian Latanro, menyebut, Kwarda Sulsel akan memberikan teguran pada yang bersangkutan. “Mungkin dukungan ta sama ji Kak Ruslan. Tapi ada caranya mendukung tanpa harus pakai Pramuka,” tambah Ian Latanro.

Sebelumnya diberitakan pramuka Se Sulsel kompak memberikan dukungan pada pasangan nomor urut 02 Andi Sudirman Sulaiman (ASS)-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) di Pilgub Sulsel. Hal itu diungkapkan oleh pengurus Kwarcab Pramuka Makassar, Ruslan.

Selain menyebut Pramuka se Sulsel kompak memberi dukungan pada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Ruslan juga menyebut Kwarcab Makassar sepakat memberikan dukungan pada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version