Ibu Ronald Tannur Keluarkan Rp 3,5 Miliar untuk Suap 3 Hakim

  • Bagikan
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) t

SURABAYA, RAKYATSULSEL - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) telah mengeluarkan Rp3,5 miliar untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.

Abdul mengatakan peristiwa menyuap itu bermula saat MW menghubungi LR, pengacara Ronald Tannur yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus ini agar menjadi penasehat hukum untuk membela Ronald.

“Kami ketahui bahwa ibunda Ronald Tannur berteman akrab dengan LR karena anak LR dan anak MW atau Ronald Tannur pernah satu sekolah,” kata Abdul dalam konferensi pers di kantornya, Senin 4 November 2024.

Abdul mengatakan Lisa kemudian meminta tolong kepada Zarof Ricar untuk dikenalkan dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur.

"Kemudian LR bersepakat dengan tersangka MW untuk biaya pengurusan MW berasal dari MW dan apabila ada biaya dari LR yang digunakan lebih dahulu maka akan diganti tersangka MW," ujarnya.

Abdul mengatakan selama perkara Ronald Tannur berproses sampai dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, tersangka MW telah menyerahkan sejumlah uang kepada LR selaku penasehat hukum Ronald Tannur sejumlah Rp 1,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

"Selain itu, LR juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai putusan Pengadilan Negeri Surabaya sejumlah Rp2 miliar sehingga totalnya Rp 3,5 miliar," imbuhnya.

  • Bagikan