OJK Gaungkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Segala Lapisan Masyarakat

  • Bagikan
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Darwisman dan Kepala Departemen OJK Institut, Agus Sugiarto (tengah) Senin (4/11/2024).

Upaya massif OJK juga terus digencarkan untuk menangkal transaksi ilegal yang menjerumuskan masyarakat, seperti penutupan 9.888 entitas ilegal yang terdiri dari 1.366 investasi ilegal, 8.271 pinjaman online ilegal, dan 251 gadai ilegal, dengan kerugian mencapai Rp139,7 triliun pada 2023. Untuk melindungi masyarakat, OJK memblokir ribuan situs, aplikasi, dan kontak aktivitas ilegal.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudy Agus P. Raharjo selain meningkatkan literasi, masyarakat diharapkan tidak mencoba-coba layanan keuangan yang belum dipahami terutama pinjaman seperti pinjaman online yang tidak legal apalagi judi online.

"Masyarakat jangan fomo atau ikut ikutan, sebab banyak penipu yang memanfaatkan kondisi ini. Oknum Ojol dan Pinjol ini juga melihat-melihat apakah pasarnya terbuka. Literasi juga harus dibedakan antara kota besar dan pedesaan. Sebab jika disamakan dapat membuka peluang dari kegiatan keuangan ilegal," jelasnya

Pada dasarnya, literasi tidak memandang generasi dan harus ke semua lapisan masyarakat, sebab korban dari pinjol tidak hanya menyasar cluster umur tertentu namun mengintai seluruh masyarakat.

OJK hadir sesuai tupoksinya menjalankan UU No. 21 tahun 2021 yang saat ini telah diubah dengan UU no. 4 tahun 2023 di mana OJK dibentuk dengan tujuan agar mengawasi keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Dengan literasi dan Inklusi yang memadai, diharapkan masyarakat semakin bijak mengakses layanan keuangan sehingga finansial dapat terbentuk dengan baik dan terjadi kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Hikmah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version