RAPBD 2025 Gowa Fokuskan Keberlanjutan Program Prioritas Daerah 

  • Bagikan
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (5/11). 

Adapun proyeksi penerimaan pendapatan daerah secara akumulatif sebesar Rp2.197.631.305.899 yang terdiri dari penerimaan PAD sebesar Rp391.486.505.267 atau 17,8 persen dari total pendapatan daerah, kemudian pendapatan transfer berkontribusi 78,5 persen yang merupakan komponen terbesar Rp1.765.7299.969.000. 

Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.192.631.305.899 yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp1.589.015.791.478,28 atau 72,5 persen dari total belanja daerah, untuk belanja modal Rp336.146.752.332,72 atau 15,4 persen, kemudian belanja transfer Rp263.468.762.088 atau 12 persen, dan untuk belanja tidak terduga dialokasikan Rp24.000.000.000 atau 7,26 persen. 

"Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan anggaran yang mengutamakan akuntabilitas, transparansi, berintegritas, dan bertanggung jawab, yang diharapkan APBD tahun 2025 ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, serta semoga anggaran yang tersusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gowa dan mempercepat kemajuan pembangunan daerah," harapnya. 

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD, Kabag, dan Camat Lingkup Pemkab Gowa. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version