Dua Pencuri Sapi Tertangkap Warga di Maros, Pelaku Bawa Korek Api Model Pistol

  • Bagikan
Ilustrasi Pencurian Ternak Sapi

MAROS, RAKYATSULSEL - Unit Reskrim dan SPKT Polsek Moncongloe mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian hewan ternak masyarakat. 

Kapolsek Moncongloe Ipda Askar menyampaikan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka itu sekira pukul sekira pukul 18.30 wita di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Selasa 5 Oktober 2024 kemarin.

Kedua pelaku adalah laki-laki, pelaku pertama berinisial JA (31) pekerjaan wiraswasta. Lalu, IM (44) pekerjaan driver taxi online.

Ia menjelaskan, pelaku tersebut dilakukan penangkapan saat hendak memasukkan hewan hasil curian mereka kedalam mobil pengangkut yang akan mereka gunakan.

Kata dia, pihaknya juga melakukan pengembangan, ternyata mereka juga sebelumnya sudah melakukan pencurian hewan ternak di Desa Moncongloe Bulu dan tempat lain di Kabupaten Maros.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku sudah melakukan tindakan pencurian hewan ternak di tempat lain, seperti kabupaten Gowa. Sedikitnya sudah ada lima sapi yang sudah berhasil mereka curi.

Namun untuk satu sapi yang baru mereka akan lakukan aksi pencurian ini berhasil tertangkap oleh warga. “Untuk di Tanralili-Maros mereka tidak bisa membawa pergi satu ekor sapi ini karena berhasil ditangkap warga,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Ia melanjutkan, pelaku inisial JA sudah sering menggunakkan mobil IM untuk mengangkut hewan ternak itu.

Adapun barang bukti yang disita oleh pihaknya yaitu, satu unit Mobil Pickupp Grand Max, satu unit HP merk VIVO, satu unit HP Merk redmi, dua buah tas, 1 (satu) unit korek api model pistol. “Para pelaku sudah kami amankan,” ujarnya. (Abu/A)

  • Bagikan