Pimpinan DPRD Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Wabup Saiful: Selamat Mengemban Amanah Rakyat

  • Bagikan
Pimpinan DPRD Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 usai resmi dilantik, Rabu (06/11).

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029.

Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua Sementara DPRD, Mappatunru, yang memulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengangkatan Pimpinan DPRD Kepulauan Selayar masa jabatan 2024-2029. Prosesi sumpah dan janji jabatan ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru saja dilantik. "Selamat menjalankan tugas kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Saiful Arif, membacakan sambutan tertulis Bupati Kepulauan Selayar.

Wabup juga berharap agar dukungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini terjalin dapat semakin ditingkatkan. “Teriring harapan, semoga dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat lebih ditingkatkan di masa yang akan datang,” tambahnya.

Wabup Saiful Arif juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat, mendengarkan aspirasi masyarakat dengan tulus, dan penuh tanggung jawab. “Mari kita jadikan DPRD sebagai lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang diambil sumpahnya adalah Mappatunru, S.Pd sebagai Ketua, Sofyan Indra Pratama Ramli, S.E., M.M. sebagai Wakil Ketua I, dan Arfianto, S.T.P. sebagai Wakil Ketua II.

Pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1296/X/Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Masa Jabatan 2024-2029. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version