Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Proyek Smart Board di Takalar Tak Berfungsi

  • Bagikan
Smart board di Takalar tidak berfungsi.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Proyek pengadaan smart board atau papan pintar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar tahun anggaran 2024 tak bisa digunakan. Padahal, proyek pengadaan tersebut menelan anggaran miliaran rupiah.

“Awalnya berfungsi dengan baik, setelah sekian bulan digunakan di sekolah kami smart board ini terkunci, jadi tak bisa digunakan lagi,” kata salah seorang sumber yang tak ingin disebutkan namanya saat ditemui Rakyat Sulsel, Rabu (6/11/2024).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid menilai proyek pengadaan smart board tersebut terkesan dipaksakan dan tidak melalui prosedural.

“Saya curiga rekanan yang memenangkan tender pengadaan smart boar ini tidak berpengalaman di bidangnya, sebab baru beberapa bulan smart board tersebut tidak bisa digunakan oleh sejumlah penerima manfaat,” sambung Adi Nusaid Rasyid.

Ia juga mengungkapkan rekanan yang memenangkan proyek pengadaan smart boar tersebut diduga menggunakan prodak dalam negeri yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Yang kami temukan dalam satu sekolah ada dua buah pengadaannya, satu smart board merek Pratama, satunya televisi merek Aqua. Yang smart board ini diduga produksi dalam negeri namun tidak ber SNI,” sambung Adi Nusaid Rasyid.

Aktivis anti korupsi itu pun mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan karena kuat dugaan rekanan proyek pengadaan smart board itu hanya mencari keuntungan.

“Saya mendesak pihak Polda Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak terkait, karena indikasi korupsinya kuat sekali,” tegas Adi Nusaid Rasyid.

Sampai berita ini dimuat berkali-kali pihak rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan smart board tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (Adhy)

  • Bagikan

Exit mobile version