Edukasi Warga Binaan, KPU Sosialisasi di Rutan Pinrang

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar sosialisasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Rabu (6/11/2024).

PINRANG, RAKYATSULSEL – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar sosialisasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Rabu (6/11/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga binaan agar dapat memahami jumlah lembar suara yang akan dicoblos serta mengenali calon-calon yang akan dipilih melalui bilik suara.

Dalam paparannya, Ketua Komisioner KPU Kabupaten Pinrang, Ali Jodding, mengungkapkan bahwa lembar suara yang akan dibagikan nanti terdiri dari dua jenis, yaitu untuk pemilihan Gubernur dan Bupati. Ia berharap para pemilih dapat memahami dan membedakan lembar suara tersebut.

"Lembar suara yang dibagikan nanti lebih mudah dikenali oleh pemilih karena ada foto dan nama Paslon. Selain itu, jumlah lembar suara yang ada hanya dua, yaitu Gubernur dan Bupati, sehingga tidak akan membingungkan," ungkap Ali.

Ali Jodding juga berharap agar Pilkada ini tidak menimbulkan konflik horizontal di antara pemilih, khususnya di kalangan warga binaan. "Berbeda pilihan itu wajar, itulah bentuk demokrasi. Yang tidak boleh adalah berselisih karena beda pilihan. Semua kandidat adalah putra-putri terbaik daerah, jadi pilihlah sesuai hati nurani dan hindari politik uang," imbaunya.

Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Pinrang yang telah mengadakan sosialisasi bagi warga binaan.

"Kami sangat terbantu dengan sosialisasi ini. Semoga masyarakat luar memahami bahwa pihak Rutan tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap warga binaan untuk memilih salah satu calon. Semua bebas memilih sesuai hati nurani mereka. Terima kasih kepada KPU Kabupaten Pinrang," harapnya.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Pinrang, Andy Prajakarana, mengungkapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS Khusus Rutan Pinrang tercatat sebanyak 321 orang, yang terdiri dari 247 pemilih untuk Bupati dan 321 pemilih untuk Gubernur. Terdapat 74 orang yang tidak memilih Bupati karena bukan warga Kabupaten Pinrang.

"Data ini akan terus diperbarui. Kami juga akan mengusulkan pemilih baru yang masuk ke Rutan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kepada KPU Pinrang," pungkasnya. (Amran)

  • Bagikan