MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wakil Menteri Hukum, Prof. Eddy O.S. Hiariej memberikan arahan kepada seluruh perancang peraturan perundang-undangan yang ada di seluruh unit eselon I dan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se Indonesia.
Kegiatan yang bertajuk tentang Penguatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan ini, Wamen Hukum, Prof Eddy menyampaikan bahwa Keberadaan perancang peraturan perundang-undangan sangat penting, tidak hanya dari sisi legal drafting tapi juga masuk pada substansi yang akan diatur. Oleh karena itu penguasaan substansi diluar bidang hukum sangat penting bagi perancang peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, dan Kasub Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rabu (7/11).
Seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ikuti secara virtual di Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi dan pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan, kompetensi dan kualitas perumusan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Prof Eddy mengingatkan peran dan fungsi strategis para perancang peraturan Perundang - Undangan dalam melakukan harmonisasi regulasi di Tingkat pusat dan daerah.