Tingkatkan Keakuratan Data PPNS, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Pemadanan Data PPNS se-Sulsel

  • Bagikan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan kegiatan Pemadanan Data PPNS.

“Selain itu, data PPNS yang akurat akan menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan kebijakan dan informasi program di masa yang akan datang,” sambungnya.

Dedy berharap kegiatan ini dapat mensinkronkan data PPNS di Kementerian/Lembaga se-Sulsel dengan data PPNS yang tercatat di Kanwil Kemenkumham Sulsel. “Demi kelancaran pemadanan data PPNS ini, kita akan dipandu langsung oleh jajaran Direktorat Pidana pada Ditjen AHU,” pinta Dedy.

Sementara itu, Kakanwil Taufiqurrakhman dalam keterangan terpisah mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk memastikan data dan informasi terkait PPNS selalu mutakhir, tepat guna, dan mendukung pelaksanaan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya pelaksanaan tugas para PPNS ini sejalan dengan upaya menegakan supremasi hukum yang berkadilan sehingga nantinya dapat memperbaiki sistem hukum secara menyeluruh. Oleh karenanya, para PPNS ini dituntut untuk lebih jeli dan peka terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di Kementerian/Lembaga masing-masing,” ungkap Taufiqurrakhman.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta sebanyak 25 pegawai yang berasal dari Kanwil DJP Sulselbartra (3 orang), Kanwil Bea Cukai (2 orang), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar (2 orang), Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi (2 orang), Kanwil BPN Sulsel (5 orang), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel (2 orang), Satpol PP Sulsel (2 orang), Satpol PP Kota Makassar (2 orang), BPTD Wilayah XIX Sulselbar (3 orang), dan Pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil (2 orang). (*)

  • Bagikan

Exit mobile version