Tingkatkan Keakuratan Data PPNS, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Pemadanan Data PPNS se-Sulsel

  • Bagikan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan kegiatan Pemadanan Data PPNS.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dalam upaya meningkatkan akurasi dan keakuratan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan kegiatan Pemadanan Data PPNS.

Kegiatan digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel dan dihadiri oleh berbagai Kementerian/Lembaga di Sulawesi Selatan, Kamis (07/11).

Kepala Subbidang Pelayanan AHU Dedy Ardianto Burhan dalam membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman, menekankan komitmen untuk mendukung penuh pemadanan data ini guna tercapainya tertib administrasi PPNS di lingkungan pemerintah pada Kementerian/Lembaga se-Sulsel.

“Berdasarkan monitoring aplikasi di wilayah, jumlah PPNS di Sulsel tercatat sebanyak 238 orang pegawai PPNS dari berbagai Kementerian/Lembaga se-Sulsel. 133 orang pegawai PPNS diantaranya telah dilantik oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel selama tahun 2024 ini,” papar Dedy.

Lebih lanjut Dedy ungkapkan bahwa keberadaan PPNS ini memiliki peran yang penting dalam mendukung penindakan hukum administratif dan pidana tertentu yang berada di bawah kewenangan lembaga masing-masing.

“Dengan adanya data PPNS yang terintergrasi inilah, kita berharap fungsi-fungsi PPNS dalam proses penyidikan dan pemrosesan perkara dapat berjalan efektrif, efisien, dan akurat,” jelas Dedy.

Melalui kegiatan ini, Dedy sampaikan hasil pemadanan data PPNS ini tidak hanya bermanfaat untuk kepentingan internal saja, melainkan untuk keperluan kolaborasi dengan instansi lain dalam rangka penegakan hukum.

  • Bagikan

Exit mobile version