Belum Disidang dan Atensi DPR RI, Dua Oknum Polisi Polda Sulsel yang Ikut Deklarasi Calon Bupati Malah Diberi Jabatan Baru

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua oknum anggota Polda Sulsel yang sempat diproses Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel karena dianggap tidak netral atau melanggar netralitas Polri dalam Pilkada 2024, tiba-tiba kembali diberi jabatan baru menjelang Pilkada 27 November 2024.

Padahal, kedua oknum anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yakni AKP AMY alias Yusuf dan AKP ASS alias Sukri itu sempat dicopot dari jabatannya dan dimutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel guna mempermudah proses pemeriksaannya.

AKP AMY dan AKP ASS diproses Bidpropam Polda Sulsel karena dinilai terang-terangan meninggalkan tugas dan ikut dalam deklarasi, bahkan ikut ke kantor KPU saat pendaftaran salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bone.

Menariknya, keduanya diketahui belum menjalani sidang etik Polri atas masalah yang dilakukan dan masih berproses di Bidpropam Polda Sulsel. Namun dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sulsel bernomor STR-695-XI-KEP-2024 yang beredar, keduanya kembali mendapat promosi jabatan.

Dimana AKP AMY diangkat sebagai Paur STNK Subditregident Ditlantas Polda Sulsel. Sementara AKP ASS diangkat sebagai Kasipatwalairud Subditpatroliairud Ditpolairud Polda Sulsel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat dihubungi belum memberikan jawaban.

Namun sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan memastikan jajarannya akan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, segala pelanggaran netralitas yang diduga melibatkan personelnya akan ditindak tegas.

Termasuk AKP AMY dan AKP ASS yang diduga melakukan pelanggaran mengenai netralitas Polri dalam Pilkada serentak 2024 dipastikan terus diproses.

Yudhiawan mengatakan, kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua oknum polisi itu tinggal menunggu sidang etik yang akan dilakukan oleh Bid Propam Polda Sulsel.

"Ini masih kita proses yah, tunggu sidang. Nanti terbukti atau tidak kita serahkan pada komisi, kan semua ada mekanisme," kata Yudhiawan saat diwawancara, Senin (28/10/2024) lalu.

Kasus ini juga sempat diatensi anggota Komisi III DPR RI. Dua oknum anggota Polda Sulsel yang terlibat dalam deklarasi serta ikut ke kantor KPU saat pendaftaran salah satu pasangan calon Bupati- Wakil Bupati di Kabupaten Bone diminta untuk ditindak tegas.

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mengatakan indikasi-indikasi dugaan pelanggaran etik atau ketidak netralitasan personel kepolisian dalam Pilkada 2024 sebaiknya segera ditindaklanjuti oleh pimpinannya, dalam hal ini Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

Selain itu, Sarifuddin juga meminta Bidpropam Polda Sulsel bergerak cepat merespon jika ada laporan-laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Kita minta kepada pihak kapolda supaya itu melakukan suatu tindakan terhadap anggota-anggota (melanggar netralitas). Dan saya juga meminta secara khusus pihak Bidpropam supaya turun tangan menangani kasus-kasus seperti itu ketika ada laporan dari masyarakat," kata Sarifuddin usai menggelar rapat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 ke Provinsi Sulsel di Mapolda Sulsel, Kamis (31/10/2024) lalu.

Adapun tujuan utama kunjungan kerja ini, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu adalah untuk membahas mengenai kesiapan Polda Sulsel jajaran, Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sulsel jajaran dan Bawaslu Sulsel sendiri dalam menghadapi Pilkada serentak di Sulsel.

Termasuk untuk memastikan netralitas baik anggota Polri, ASN maupun penyelenggara sendiri. Mereka diminta profesional dalam menjalankan tugasnya agar tidak memicu konflik kepentingan, terlebih di Sulsel ini masuk sebagai salah satu daerah yang rawan Pilkada di Indonesia.

"Kita berharap anggota kepolisian dan kejaksaan dan penyelenggara pemilu betul-betul menjaga netralitas dalam konteks Pilkada hari ini. Karena kita tidak berharap wasit jadi pemain, karena ini bisa memicu satu potensi konflik yang akan terjadi, karena Sulsel ini masuk dalam kategori daerah rawan dalam Pilkada serentak," ujar Sarifuddin.

"Makanya kita tekankan betul supaya anggota kepolisian, kejaksaan dan juga penyelenggara pemilu betul-betul melaksanakan tugasnya secara profesional, secara parsial dan menjaga netralitas," lanjutnya.

Begitu juga yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Dalam rapat yang dilaksanakan pada Kamis sore itu disebut lebih banyak membahas mengenai kesiapan-kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Sulsel.

"Tadi kita membicarakan temannya adalah Gakkumdu, tentang persiapan-persiapan menghadapi Pilkada, semoga berjalan lancar dan tidak ada masalah-masalah," tutur Habib Aboe Bakar.

  • Bagikan