MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kota Makassar merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-417 dengan tema "Makassar Tangguh, Sejahtera, dan Bahagia". Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menilai bahwa kota ini telah memasuki usia yang sangat matang.
Ia berharap, seiring bertambahnya usia ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat semakin diperkuat. "Kami berharap, dengan usia Kota Makassar yang ke-417 ini, sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat lebih erat dan terjaga lebih baik daripada sebelumnya," ungkap Supratman, yang juga merupakan politisi NasDem, pada Jumat (8/11/2024).
Selama perjalanan Kota Makassar, banyak kemajuan yang telah dicapai, terutama di bidang perdagangan, pendidikan, dan pariwisata. Menurutnya, perkembangan ini harus terus dilanjutkan dengan berbagai upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot), terutama dalam mengatasi kemacetan, banjir, serta pembangunan infrastruktur lainnya.
“Pembangunan Kota Makassar harus terus dibenahi dan ditingkatkan, terutama terkait drainase, parkir liar, banjir, dan kemacetan. Ini semua perlu diperjelas agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Supratman juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, pelayanan di tingkat kelurahan hingga dinas-dinas terkait masih belum maksimal, yang seringkali menyebabkan keluhan dari masyarakat.
“Ini adalah momentum untuk membenahi semua itu. Perencanaan yang matang dan pelayanan yang lebih baik harus diberikan kepada masyarakat. Pemerintahan yang baik adalah yang mampu melayani masyarakat dengan baik,” tambahnya.
Ke depan, ia berharap aspirasi masyarakat dan legislatif dapat ditindaklanjuti melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), serta melalui pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD. Pokir tersebut merupakan usulan-usulan berdasarkan aspirasi masyarakat yang berupa proyek pengadaan yang harus segera direalisasikan.
Supratman juga menekankan pentingnya Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai pedoman dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar proyeksi eksekutif ke depan dapat tercapai dengan baik.
“Pemerintah harus memperhatikan tiga hal ini: RKPD, Musrenbang, dan Pokir. Kami berharap setiap usulan dapat ditindaklanjuti oleh eksekutif, dengan pengawasan dan penganggaran yang baik,” tutupnya. (Yadi/B)