Hadiri Simulasi Pemungutan Suara, Pj Walikota Parepare Apresiasi Kesiapan KPU

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Jelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

Kegiatan simulasi melibatkan partisipasi calon pemilih dari salah satu TPS di Kelurahan Lumpue, yang dihadiri Pj Walikota Parepare Abdul Hayat Gani yang berlangsung di Universitas Negeri Makassar (UNM) Kampus V Parepare, Ahad (10/11/2024).

Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Parepare, atas inisiasi mengedukasi dan mencontohkan langsung kepada masyarakat bahwa seperti inilah tata cara dan proses Pilkada nantinya.

"Tentu saya sangat mengapresiasi simulasi dan setiap usaha KPU Parepare, dalam mewujudkan suksesnya Pilkada untuk kita," pungkas Abdul Hayat.

Hayat mengingatkan, dalam proses simulasi, ada beberapa hal yang menjadi perhatian khususnya, selain penjelasan tahapan dan tata cara pencoblosan untuk calon pemilih.

Di antaranya fasilitas dan pendampingan untuk disabilitas, skema maupun posisi saksi dan calon pemilih dirancang lebih edukatif dan informatif. Hal itu menjadi bukti perhatian serius KPU dalam mengantisipasi hambatan pada proses Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto mengatakan, simulasi yang digelar ini menjadi bagian dari persiapan KPU dalam menyambut puncak pesta demokrasi pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Sehingga konsep simulasi sengaja digagas sesuai dengan skema yang akan dilakukan pada pemilihan kepala daerah mendatang.

"Nah, dengan simulasi ini kita harapkan mampu menjadi tahapan penunjang, agar pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada, Rabu 27 November berjalan lancar, sukses sesuai harapan bersama," harap Awal.

Dia memaparkan, dalam tahapan simulasi diawali dengan pemberian undangan atau pemberitahuan kepada masyarakat yang akan memilih. Kemudian, masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) membawa formulir C pemberitahuan dan KTP, lalu calon pemilih menunggu dan diberikan surat suara untuk pencoblosan.

Setelah itu, calon pemilih diarahkan untuk ke bilik suara, menggunakan hak pilihnya untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Setelah menggunakan hak pilihnya, surat suara kemudian dimasukkan ke kotak suara, dan peserta pemilih diberikan tanda atau tinta pada jari telunjuknya sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut telah menggunakan hak pilihnya.

"Tahapan itulah yang kita lakukan dalam simulasi hari ini, yang disaksikan langsung oleh Bapak Pj Wali Kota Parepare. Insya Allah kolaborasi KPU, Pemda dan Forkopimda semakin utuh menuju Pilkada," paparnya. (Yanti)

  • Bagikan

Exit mobile version