Istri Oknum Polisi di Takalar Diduga Terlibat Peredaran Kosmetik Ilegal

  • Bagikan
Kosmetik diduga ilegal beredar di Takalar.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Langkah tegas Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan untuk menindak tegas para pelaku usaha kosmetik ilegal di wilayah Sulsel nampaknya tak direspon baik oleh seluruh anggotanya.

Itu terbukti setelah salah seorang perempuan yang diduga istri oknum anggota Polres Takalar Aiptu FR diduga melakukan bisnis kosmetik ilegal.

Bisnis skincare yang dijalankan istri oknum anggota polisi itu diduga sudah berlangsung lama. Usaha ilegalnya itu diduga beromzet ratusan juta rupiah per bulan.

“Ibu R ini selain bekerja sebagai karyawan di Bank BRI Takalar dia juga memiliki bisnis kosmetik merek Fifab Glow dan Moizturizer Night diduga mengandung bahan berbahaya. Suaminya Aiptu R tugas di unit Paminal Polres Takalar,” kata ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, Minggu (10/11/2024).

Lebih jauh Adi Nusaid Rasyid menerangkan bahwa seharusnya istri oknum polisi itu tidak melakukan bisnis yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Istri oknum polisi ini harusnya tidak melakukan bisnis yang ilegal karena mereka sudah tahu dampak hukumnya seperti apa,” sambung Adi Nusaid Rasyid.

Ia juga mendesak pihak Polda Sulsel untuk segera mengamankan prodak kecantikan Fifab Glow dan Moizturizer Night karena dapat membahayakan konsumen jika digunakan dalam jangka panjang.

“Saya minta Polda Sulsel untuk segera mengamankan prodak skincare itu yang diduga belum memiliki izin BPOM,” pungkas Adi Nusaid Rasyid. (Supahrin)

  • Bagikan

Exit mobile version