DPRD Respons Aduan Soal Netralitas Pejabat, Jaringan Pemuda Sinjai Apresiasi

  • Bagikan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dugaan pelanggaran netralitas, Senin, 11 November 2024.

SINJAI, RAKYATSULSEL – Upaya DPRD Sinjai menengahi keluhan soal netralitas pejabat dan ASN menjelang pilkada mendapat banyak dukungan. Salah satunya dari Jaringan Pemuda Sinjai.

Organisasi tersebut memberikan apresiasi kepada DPRD Sinjai yang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dugaan pelanggaran netralitas, Senin, 11 November 2024.

Ketua Jaringan Pemuda Sinjai, Muhajir menuturkan, agenda ini dipandang sebagai wujud nyata dari komitmen DPRD Sinjai. Utamanya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pemuda yang mendambakan penyelenggaraan pilkada yang bersih, adil, dan transparan.

"RDP ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sinjai untuk melihat penegakan etika dan aturan dalam ranah politik lokal," ucap Muhajir, Selasa, 12 November 2024.

Sebagai representasi pemuda yang aktif mengawal demokrasi, Jaringan Pemuda Sinjai berharap hasil RDP ini mampu memperkuat sistem pengawasan dalam pemilihan umum. Serta menegaskan komitmen pejabat publik menjalankan amanah tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Muhajir mengungkapkan bahwa langkah DPRD Sinjai ini patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan dan keterbukaan.

"Kami berharap hasil dari RDP ini dapat memberikan rekomendasi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, demi menjaga integritas demokrasi di Sinjai," ujarnya.

DPRD dengan agenda tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait netralitas aparatur pemerintah pada Pilkada Sinjai digelar di ruang paripurna DPRD Sinjai, Senin kemarin.

Namun, tidak berlangsung lama. Sebab, pihak yang berkompeten, KPU dan Bawaslu tidak hadir. Ketua DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa sempat membuka rapat. Namun tdak berlanjut ke agenda utama yakni dugaan pelanggaran dan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Akmal MS, sempat meminta pimpinan DPRD menghubungi komisioner KPU dan Bawaslu Sinjai. Hanya saja hasil konfirmasi pimpinan DPRD, komisioner KPU dan Bawaslu masih ada kegiatan di luar daerah sehingga tidak memenuhi undangan RDP.

Pada rapat itu, hadir juga Plt Sekretaris Daerah Sinjai, A Ilham Abubakar; Kepala Inspektorat Sinjai, A Adeha Syamsuri, serta pimpinan OPD lainnya. Hadir pula beberapa pengurus Apdesi yang sempat memasukkan aspirasi terkait netralitas ASN. (*)

  • Bagikan