Ngajib juga mengatakan, para pendukung pasangan calon yang akan masuk ke lokasi debat wajib memperlihatkan ID card yang telah dibagikan pada petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk area debat.
"Yang boleh masuk adalah orang yang punya id card, terdaftar. Selain itu dilarang masuk," tutur Ngajib.
Berkaca dari debat kedua calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel yang sempat diwarnai aksi saling lempar batu massa pendukung di sekitar area lokasi debat, maka pada debat kedua pasangan calon wali kota Makassar ini dengan petugas kepolisian melarang adanya pengarahan massa ke areal sekitar lokasi debat.
Ngajib mengatakan tidak adanya pengerahan massa ke lokasi debat merupakan kesepakatan bersama. Masing-masing simpatisan hanya diperbolehkan nonton bareng di posko masing-masing, bukan mendatangi lokasi debat.
Jika ada yang ngotot membawa iring-iringan massa ke lokasi debat, kata Ngajib, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan tegas.
"Jadi tidak ada pengerahan massa. (Kalau ada) Iring-iringan massa di luar lokasi debat, saya bubarkan. Pokoknya kesepakatan itu mereka nobar di masing-masing poskonya, tidak ada yang memadati lagi seperti sebelumnya, di jalan juga gak ada," tutur Ngajib.
Tak lupa, Ngajib mengimbau para paslon dan ketua tim pemenangan masing-masing agar memperhatikan atau mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
"Imbauannya kepada masing-masing paslon untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat, agar debat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif," pungkasnya. (Isak/B)