Ini Penjelasan Kapolda Sulsel Terkait Dua Anggota yang Diberi Jabatan Baru

  • Bagikan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Kapolda Sulsel mengungkap alasan dua perwira polisi di Polda Sulsel yang diduga terlibat dalam deklarasi pasangan calon (Paslon) Bupati Bone kembali diberi jabatan meskipun masih dalam proses pemeriksaan Bidpropam atas dugaan pelanggaran netralitas Pilkada 2024.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan, meskipun dalam surat telegram kedua perwira polisi berpangkat AKP itu mendapatkan promosi jabatan, proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dipastikan tetap berjalan.

"Masih dalam pemeriksaan. Soal TR (Telegram Rahasia), masih dalam proses pemeriksaan dari kode etik, nanti itukan ada komisi kode etikanya diputuskan seperti apa tergantung kode etik," kata Yudhiawan saat diwawancara di Mapolda Sulsel, Selasa (12/11/2024) kemarin.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan bahwa status pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut belum dihentikan. Meskipun keduanya kembali mendapat promosi jabatan usai dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel.

"Masih tetap diperiksa, belum terhapus pemeriksaannya," ujarnya.

Meskipun promosi jabatan yang diterima kedua perwira tersebut menimbulkan pertanyaan publik, Yudhiawan menyebut jika terbukti melanggar dipastikan akan ada tindakan tegas.

"Kalau misinya terbukti kita harus mutasikan lagi bersifat demosi," pungkasnya.

Untuk diketahui, demosi adalah pemindahan jabatan ke jabatan yang lebih rendah. Demosi juga dikenal sebagai turun pangkat.

Seperti diketahui, dua perwira polisi Polda Sulsel, AKP AMY alias Yusuf dan AKP ASS alias Sukri, dikenal sebagai anggota yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

Selama bertugas, keduanya kerap menunjukkan profesionalisme dan loyalitas terhadap institusi. Tak heran jika keduanya baru-baru ini mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan baru.

AKP AMY diangkat sebagai Paur Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Sulsel, sementara AKP ASS dipercaya sebagai Kasipatwalairud Subditpatroliairud Ditpolairud Polda Sulsel.

Promosi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sulsel bernomor STR-695-XI-KEP-2024.

Namun di balik catatan dedikasi mereka, keduanya ternyata terseret dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas Polri terkait Pilkada 2024.

AKP AMY dan AKP ASS sebelumnya sempat dicopot dari jabatan mereka dan dipindahkan ke Yanma Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka diduga terlibat secara langsung dalam kegiatan politik, termasuk menghadiri deklarasi dan pendaftaran salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bone.

Ironisnya, hingga kini, keduanya belum menjalani sidang etik yang seharusnya menentukan nasib mereka dalam institusi Polri.

Meski proses hukum internal masih berlangsung, promosi jabatan yang mereka terima justru memicu pertanyaan dari publik. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version