JAKARTA, RAKYATSULSEL – Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menghadiri dan menyampaikan presentasi pada acara Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Mercure Kemayoran, Selasa (12/11).
Agenda tahunan ini bertujuan mengukur kepatuhan badan publik di Indonesia terhadap keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Universitas Hasanuddin berpartisipasi sebagai salah satu perguruan tinggi yang berhasil mencapai tahap presentasi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Tahap ini menjadi penentu status keterbukaan informasi badan publik, yang terbagi dalam empat kategori: tidak informatif (terendah), cukup informatif, menuju informatif, dan informatif (tertinggi). Pada 2022, Unhas mendapat kategori “cukup informatif” dan naik menjadi “informatif” pada 2023.
Dalam presentasinya, Prof. Jamaluddin Jompa memaparkan berbagai langkah strategis Unhas dalam peningkatan keterbukaan informasi.
"Kami memperkuat kelembagaan PPID Unhas dan mengembangkan website PPID yang kini juga tersedia dalam aplikasi Android di Playstore, sehingga memudahkan masyarakat mengakses informasi publik di Unhas," ujar Prof. Jamaluddin, didampingi Kepala Bidang Humas Unhas, Dr. Ahmad Bahar, ST., M.Si.
Menurut Prof. Jamaluddin, situs PPID Unhas telah dilengkapi dengan fitur ramah difabel dan kecerdasan buatan berupa chatbot yang bisa merespons pertanyaan umum terkait informasi publik, seperti jadwal kegiatan akademik. "Ini merupakan wujud komitmen Unhas dalam meningkatkan keterbukaan informasi," tambahnya.
Selain Unhas, lebih dari 200 lembaga publik, termasuk kementerian, lembaga negara, BUMN, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, dan partai politik, lolos ke tahap presentasi ini. Kegiatan presentasi berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (12-14/11), dengan peserta dibagi dalam 20 kelompok panel setiap hari.
Pada panel presentasinya, Unhas tergabung dengan Partai Demokrat, yang diwakili oleh Direktur Eksekutif Sigit Raditya, M.I.S., M.A., serta PPID Kementerian Investasi yang dihadiri Sekretaris PPID. Panel juri dipimpin oleh Samrotunnajah Ismail dari KIP. (Yadi/A)