Desa Bontosunggu Wakili Kepulauan Selayar dalam Penilaian Desa Anti-Korupsi Tingkat Sulsel

  • Bagikan
Plt. Kepala Desa Bontosunggu, Andi Patmawati (berdiri), Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar mengikuti verifikasi dan penilaian desa anti-korupsi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024.

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, terpilih mewakili Kabupaten Kepulauan Selayar dalam verifikasi dan penilaian desa anti-korupsi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024.

Proses penilaian dan verifikasi dilakukan secara daring di Aula Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar oleh tim penilai percontohan desa anti-korupsi Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 13 November 2024.

Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar, Irwan Baso, yang mewakili Bupati Kepulauan Selayar, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam penilaian ini adalah sebuah kehormatan bagi kabupaten.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kita semua. Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya delapan yang berpartisipasi dalam penilaian ini. Tiga kabupaten dinilai langsung, sedangkan lima lainnya, termasuk kita, melalui penilaian daring,” ujar Irwan Baso.

Irwan menambahkan bahwa Desa Bontosunggu terpilih melalui tahapan seleksi yang ketat dari 81 desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Desa ini dipilih karena telah memenuhi berbagai komponen penilaian, termasuk lima komponen utama, 18 indikator, dan penerapan sembilan nilai anti-korupsi, meskipun masih harus melalui proses verifikasi oleh tim monev Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dari lima komponen dan 18 indikator serta penerapan sembilan nilai anti-korupsi, semuanya sudah ada di Desa Bontosunggu, meskipun perlu diuji melalui proses penilaian tim provinsi,” jelas Irwan.

Irwan berharap Desa Bontosunggu bisa masuk dalam nominasi tingkat selanjutnya setelah penilaian ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulsel, Muhammad Saleh, yang hadir secara daring, menekankan bahwa penilaian desa anti-korupsi bukanlah sebuah kompetisi.

“Tujuan utamanya adalah menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi dalam kehidupan masyarakat desa,” kata Muhammad Saleh.

Turut hadir dalam acara ini Plt. Kadis Kominfo SP Andi Dwiyanti Musrifah Basli, Sekretaris PMD Rahmaniah, Kabid Humas IKP Andi Sandra Esty Abriany, Kabid Aptika, Plt. Desa Bontosunggu Andi Patmawati beserta jajaran, pengelola BUMDes, tokoh masyarakat Desa Bontosunggu, dan beberapa undangan lainnya. (*)

  • Bagikan