KPK Ingatkan Raffi Ahmad Segera Laporkan Harta Kekayaan

  • Bagikan
Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara pada Selasa 22 Oktober 2024.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbau Raffi Ahmad untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan mengingatkan suami Nagita Slavina itu untuk segera melaporkan harta kekayaannya, mengingat sudah sebulan menjabat sebagai utusan khusus Presiden.

"Harus, harus. Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya," kata Pahala dikutip pada Kamis, 14 November 2024.

Lebih lanjut, Pahala mengatakan meskipun tidak ada sanksi apabila tidak melaporkan LHKPN, tetapi setiap penyelenggara negara wajib melaporkan.

Ia mengungkapkan apabila para penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN mereka, KPK akan menyurati para penyelenggara negara.

"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," kata Pahala.

Diketahui, Raffi Ahmad pada 22 Oktober 2024 lalu sudah dilantik menjadi utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.

Raffi menjelaskan bahwa Utusan Khusus Presiden memiliki tugas utama membantu Presiden Prabowo Subianto untuk akselerasi dan penetrasi yang diarahkan oleh Prabowo. (fin)

  • Bagikan

Exit mobile version