TAKALAR, RAKYATSULSEL - Oknum karyawan salah satu bank milik pemerintah di Takalar inisial R diduga nyambi jadi owner kosmetik ilegal di wilayah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Pekerjaan sampingan itu diduga dilakoni R sejak dua tahun silam. Meski skincernya diduga belum memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), R tetap memasarkan prodak kecantikan diduga berbahaya tersebut ke masyarakat.
“Kami tidak melarang atau membatasi seseorang untuk berbisnis, tetapi bisnis itu harus yang legal,” kata wakil ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
R juga diketahui merupakan istri seorang oknum anggota polisi. Suaminya inisial F berdinas di Satuan Unit Paminal Polres Takalar.
“Harusnya suaminya memberikan edukasi kepada istrinya agar usaha sampingannya tersebut legal dan tidak membahayakan masyarakat,” sambung Adi Nusaid Rasyid.
Adapun sejumlah merek skincare milik R yang diduga belum memiliki izin BPOM antara lain Fifab Glow dan Moizturizer Night.
Adi Nusaid juga berjanji akan segera melakukan uji lab kosmetik milik R tersebut guna untuk memastikan kandungan merkuri Fifa Glow dan Moizturizer Night tersebut.
“Secepatnya kita akan uji lab kedua prodak kecantikan milik R ini. Kita ingin tahu berapa persen merkuri yang diduga dikandung Fifab Glow dan Moizturizer Night tersebut,” pungkasnya. (Supahrin)