Samakan Persepsi Hukum Jelang Pilkada, KPU Tator Gelar Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan

  • Bagikan
Penyuluhan peraturan perundang-undangan dan produk hukum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tator, yang digelar KPU Tator, di Villa Manggasa, 13 November 2024.

TANA TORAJA, RAKYATSULSEL - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja (Tator) menggelar penyuluhan peraturan perundang-undangan dan produk hukum pemilihan bupati dan wakil bupati Tator.

Kegiatan ini dilaksanakan di Villa Manggasa pada 13 November 2024, dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Kejaksaan, OPD terkait, LO pasangan calon (paslon), serta organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan wartawan setempat.

Ketua KPU Tator, Berty Paluangan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan dalam 13 hari lagi. Berbagai upaya telah dilakukan bersama pihak-pihak terkait untuk memastikan Pilkada berjalan aman, lancar, dan sukses sesuai harapan bersama.

“Pilkada ini adalah milik kita semua yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali,” ujarnya.

Berty juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi agar Pilkada dapat berlangsung dengan baik, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai kesopanan yang diharapkan dalam filosofi Pilkada.

“Harapan kami agar masyarakat menjadi pemilih cerdas. Oleh karena itu, diperlukan kesepahaman dan kesamaan persepsi terhadap produk hukum yang berlaku,” ungkap Berty.

Berty menambahkan bahwa sistem pemilihan di Indonesia terus diperbarui dengan memanfaatkan SDM yang ada melalui 38 aplikasi.

Semua proses harus berjalan sesuai aturan untuk memastikan transparansi, sehingga dapat menghindari kecurigaan dari berbagai pihak dan menjaga kelancaran, keamanan, serta kesopanan Pilkada.

Dalam kegiatan tersebut, materi penyuluhan disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Kodim. (Cherly)

  • Bagikan