KPU dan Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Dana Kampanye Pilgub dan Pilwalkot Makassar 2024

  • Bagikan
Ilustrasi Laporan Dana Kampanye

Dimana KAP akan memberi predikat patuh atau tidak patuh kepada paslon terkait pelaporan dana masuk dan realisasi pengeluarannya. Penilaian dari KAP ini ujung-ujungnya persoalan patuh atau tidak patuh nantinya. Sampai sekarang aturanya belum berubah.

"Tentu dana kampanye ini juga jadi perhatian kita (Bawaslu) karena tahapan tertentu nantinya paslon ini bisa kita tetapkan (melanggar) apabila tidak patuh dalam laporannya," tutupnya.

Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, juga telah mengumumkan hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk Pilkada Makassar 2024.

Dari keempat Pasangan calon (paslon), Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) tercatat menerima dana kampanye tertinggi. Sedangkan paslon Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) terendah.

Berdasarkan catatan KPU Kota Makassar, paslon MULIA menerima sumbangan total Rp 3,975 miliar. Jumlah itu terdiri atas dana pasangan calon Rp 1,6 miliar, sumbangan pihak perseorangan Rp 125 juta, serta sumbangan dari badan hukum swasta sebesar Rp 2,25 miliar.

Paslon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) menerima dana kampanye sebesar Rp 2 miliar yang berasal dari pasangan calon.

Lalu, paslon Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) melaporkan dana senilai Rp 1,724.5 miliar yang terdiri atas sumbangan tunai pasangan calon Rp 1,15 miliar dan sumbangan dalam bentuk barang Rp 574,5 juta.

  • Bagikan

Exit mobile version