Pengentasan Pemukiman Kumuh, BPN Bantaeng Gelar Rakor Konsolidasi Tanah

  • Bagikan
Suasana rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan konsolidasi tanah tahun anggaran 2024 yang digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Bantaeng.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan konsolidasi tanah tahun anggaran 2024 yang digelar di ruang rapat kantor pertanahan Bantaeng, Kamis (14/11).

Hal itu guna tercapainya kesepakatan dan progres kegiatan konsolidasi Tanah, Kepala Pertanahan Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih mengundang berbagai kalangan untuk hadir pada rakor tersebut.

“Untuk mempertemukan beberapa pihak terkait kegiatan Konsolidasi Tanah, Pimpinan Muhammadiyah Cabang Bantaeng, Perbankan Bank BRI dan Bank Sulselbar, Kepala Dinas perumahan permukiman dan Pertanahan, Camat Bantaeng, Lurah Pallantikang, juga dari Masyarakat,” kata dia.

Program yang berlokasi di Borong Kalukua (Borkal), Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng bertujuan pengentasan pemukiman kumuh dan Konsolidasi Tanah yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Bantaeng guna untuk menata tata letak rumah Masyarakat dan fasilitas umumnya.

“Yang mana akan menghasilkan pemukiman-pemukiman yang layak untuk dihuni serta jaminan kepastian hukum yang telah diberikan Pemerintah dalam bentuk Sertipikat Tanah,” kata dia. (Jet)

  • Bagikan