Beda Perlakuan Ibu Hamil Vs Owner Skincare Disorot, LBH Makassar: Publik Berhak Tahu Mengapa Ada Perbedaan

  • Bagikan
Ibu Hamil DY / Owner Skincare MH

“Kasus kami sebelumnya, seorang ibu hamil langsung ditahan. Padahal seharusnya ada pertimbangan untuk kondisi biologisnya. Sementara kasus skincare ini, meski korbannya banyak, pelakunya malah tidak ditahan,” ujar Azis, Jumat (15/11/2024).

Ia menegaskan bahwa penahanan seharusnya hanya dilakukan jika ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau menghilangkan barang bukti. Namun, dalam banyak kasus, masyarakat kelas bawah lebih sering mengalami penahanan dibanding mereka yang memiliki status sosial lebih tinggi.

LBH Makassar meminta Propam Polda Sulsel mengusut alasan di balik perbedaan perlakuan tersebut. Azis menduga ada ketidakadilan dalam kebijakan penahanan kasus skincare yang korbannya banyak.

"Ini harus diperiksa oleh Propam atau pengawas penyidik. Publik berhak tahu mengapa ada perbedaan perlakuan khusus terhadap kasus yang merugikan banyak orang,” pungkas Azis.

Ketidakadilan dalam penahanan, menurut Azis, tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum. LBH Makassar menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus serupa. (Isak/B)

  • Bagikan