TANA TORAJA, RAKYATSULSEL - Dalam rangkah mencegah pelanggaran Lalu Lintas (Lalim) khususnya bagi anak dibawah umur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja (Tator), Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) gencar galakkan kegiatan sosialisasi di lingkungan sekolah, melalui program Police Goes To School.
Kali ini datangi sekolah MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Tator untuk memberikan edukasi tentang kedisiplinan berlalu lintas, mengingat tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur atau pengendara belia.
Dimana program ini menjadi salah satu prpgram andalan Polri dalam mengedukasi kalangan remaja dan anak-anak di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menegah Atas (SMA).
Menurut Kapolres Tator, AKBP Malpa Mapacoppo melalui Kasat Lantas, AKP Awaluddin, kepada media, Sabtu, 16 November 2024 mengatakan bahwa sangat penting memberikan edukasi kepada anak-anak tentang aturan berlalu lintas yang baik dan benar.
"Pelajar atau kalangan di bawah umur diberi edukasi agar mengetahui aturan dan pentingnya keselamatan berlalu lintas," ungkap Awaluddin.
Dijelaskannya bahwa parah pengendara anak dibawah umur, sering terjaring karena melakukan pelanggaran seperti berboncengan tiga, menggunakan ranmor yang tidak sesuai spesifikasi hingga aksi kebut-kebutan dan balap liar.
"Sehingga perlunya pemahaman tertib berlalu lintas untuk kalangan pelajar atau usia dini beserta aspek keselamatannya. Bila melanggar atau melakukan aksi kebut-kebutan dapat membahayakan diri dan orang lain," terang Awaluddin.
Ditambahkannya bahwa anak - anak perlu juga sejak dini mengetahui etika dalam berkendara. Ada sanksi hukum buat yang melanggar, apalagi kalau sampai terlibat kecelakaan sehingga merugikan orang lain.
"Menanamkan tertib berlalu lintas pada kalangan pelajar atau anak - anak, adalah tugas kita semua, mulai dari pengawasan ketat dari orang tua hingga pihak sekolah harapannya dapat menekan angka pelanggar yang melibatkan anak di bawah umur," tutupnya. (Cherly)