Niat Melerai Pengeroyokan, Anggota Polisi di Makassar Malah Jadi Korban

  • Bagikan
Tampang salah satu pelaku atau MAS yang berhasil diamankan polisi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi nekat seorang pemuda di Kota Makassar berujung pada urusan hukum. Dimana, MAS (17) terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi berinisial MR di sekitar Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Selasa (12/11/2024) lalu. 

Atas tindakannya itu, MAS kemudian dibekuk tim gabungan dari unit Jatanras Polrestabes Makassar dan unit Reskrim Polsek Rappocini di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (14/11/2024). 

Kanit V Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka mengatakan peristiwa penganiayaan yang dialami salah satu anggota polisi itu bermula saat pelaku atau MAS dan tiga rekannya mendatangi sebuah warung martabak untuk menagih utang. 

Warung martabak itu diketahui milik seorang warga sipil berinisial MS. Namun saat meminta MS untuk membayar utangnya, para pelaku disebut melakukan kekerasan yakni mengeroyok MS. 

"Disaat yang bersamaan, lewat korban yang juga merupakan anggota polisi," kata Hamka dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/11/2024). 

Karena melihat tindakan aksi main hakim sendiri terjadi, ditambah si penjual martabak tersebut sudah babak belur dikeroyok MAS dan rekan-rekannya. Korban yang bertugas di Direktorat Pam Obvit Polda Sulsel itu pun singgah dan mencoba melerai sambil mengatakan terhadap para pelaku bahwa dirinya anggota polisi. 

"Korban memang saat itu sedang berpakaian biasa, tidak menggunakan baju dinas, dan saat mencoba melerai, menghentikan keributan, para pelaku tidak perduli dan malah menyerang anggota hingga mengalami luka," ungkapnya.

Hamka menyebut, motif sementara pengeroyokan dipicu pelaku marah lantaran korban yang merupakan penjual martabak belum bisa membayarkan utang. 

"Pelaku emosi terhadap korban (MS) karena korban tidak membayar utang," beber Hamka. 

Hamka menyebut, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga rekan MAS yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Ada tiga orang DPO, yang diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban dan anggota polisi," pungkasnya. (Isak/A)

  • Bagikan

Exit mobile version