MAKASSAR,RAKYATSULSEL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terus memperketat pengawasan aktivitas truk pada jam sibuk yang beroperasi di Kota Makassar.
Kepala Dishub Kota Makassar, Zainal Abidin Ibrahim, menyatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan Kota Makassar, seperti perbatasan dengan Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.
“Tim dari Dishub Makassar rutin turun ke lapangan. Apalagi ada personel yang selalu siaga di perbatasan kota,” ujar Zainal saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
Zainal mengakui bahwa aktivitas truk dalam kota pada jam sibuk masih menjadi masalah serius yang membutuhkan solusi tepat. Menurutnya, perbedaan aturan antara Pemkot Makassar dan pemerintah daerah, seperti Maros dan Gowa, menjadi salah satu kendala utama.
Karena adanya perbedaan aturan, jika truk sudah masuk dalam kota, pihaknya mengarahkan kendaraan tersebut untuk melintasi jalur alternatif, seperti jalan tol atau jalur di kawasan samping Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Untuk mengatasi masalah ini, Dishub Makassar berencana kembali melakukan sosialisasi kepada para pemilik truk terkait aturan aktivitas truk dalam kota.
Sebagai solusi jangka panjang, Zainal Menyebutkan Dishub Makassar akan berkoordinasi dengan Dishub Sulsel mengenai pengaturan izin lalu lintas truk antar daerah.
“Izin lintas kabupaten itu merupakan kewenangan Dishub Sulsel,” pungkas Zainal. (Shasa Anastasya/B)