DPM-PTSP Kota Parepare Tingkatkan Pemahaman Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha Melalui Bimtek

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATAULSEL.CO - Dalam upaya meningkatkan realisasi investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Parepare, Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Hal ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota, untuk memastikan para pelaku usaha memahami dan mematuhi kewajiban pelaporan, sekaligus menghindari sanksi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi RI.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Parepare, Siti Rahmah Amir, Usai pembukaan Bimtek, Senin ( 18/11/2024).

Siti Rahmah menjelaskan, Bimtek inu salah satu kegiatan rutin dari Bidang Penanaman Modal untuk mengetahui realisasi investasi yang dirilis Semester yang akan dibuka Linknya pada tanggal 1 Januari sampai 10 Januari 2025, untuk nilai pertriwulannya.

"Jadi ini masuk Pertriwulan ke empat untuk mengetahui berapa realisasi investasi di Kota Parepare yang dilakukan verifikasi rilis oleh Kementerian BKPM," jelas Siti Rahmah

Bimtek ini lanjut dia, melibatkan puluhan pelaku usaha di Kota Parepare yang nilai investasi di atas Rp 5 Miliar dan di bawah Rp 5 Miliar.

Olehnya itu, tambah Siti Rahmah, melalui kegiatan Bimtek ini, pelaku usaha yang berkewajiban untuk melakukan LKPM bisa lebih mudah dan paham untuk menyampaikan nilai investasi ketika mereka melakukan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

" Karena dalam mindset mereke (pelaku usaha), ketika nilai investasinya tinggi, maka akan berkolerasi dengan pajak. Padahal bagian investasi ini terpisah dengan pajak. Sehingga salah satu kendala mengetahui realisasi investasi di kota parepare untuk beberapa perusahaan cabang melalui kejujuran pelaku usaha, "tandasnya.

Ia berharap, melalui Bimtek LKPM ini, untuk meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha yang didalamnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara online, serta menjaga keberlangsungan kinerja pelayanan Perizinan Berusaha di Kota Parepare. (Yanti)

  • Bagikan