Kepala Dinas TPHBun Sulsel Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Hari Kesadaran Nasional

  • Bagikan
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta BPJS.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional, yang digelar pada Senin, 18 November 2024, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta BPJS.

Penyerahan santunan ini berlangsung di hadapan peserta upacara, yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV serta seluruh staf Dinas TPHBun Sulsel. Hadir pula Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Najma Syukur, bersama stafnya.

Santunan diberikan kepada Hj. Satria Rahman, ahli waris almarhum Umar, S.P., yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui kepesertaan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Dinas TPHBun Sulsel. Almarhum Umar dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya hingga akhir hayat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Imran Jausi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pegawai melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata, baik bagi peserta maupun keluarga mereka.

"Penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata dari kehadiran negara dalam melindungi pegawai, terutama dalam situasi sulit seperti kehilangan anggota keluarga tercinta. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi penghormatan atas pengabdian almarhum," ujar Imran.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Najma Syukur, mengingatkan kepada anggota Korpri di Dinas TPHBun Sulsel tentang pentingnya keikutsertaan dalam program jaminan sosial.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh pegawai untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan di masa depan.

  • Bagikan

Exit mobile version