PMII Makassar Soroti Pelanggaran APK di Makassar: Demokrasi atau Merusak Kota?

  • Bagikan
Ma'ruf Pangewa, Ketua PMII Cabang Kota Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar menyoroti pelaksanaan kampanye dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Makassar, khususnya terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan.

Sejumlah APK ditemukan terpasang menggunakan paku pada pohon dan kawat pada tiang listrik di berbagai lokasi. Hal ini dianggap tidak hanya merusak keindahan kota tetapi juga melanggar peraturan yang berlaku.

“Banyak sekali APK yang berseliweran di kota ini, termasuk di tiang listrik dan pohon. Mirisnya, APK yang dipasang pada pohon menggunakan paku. Ini jelas tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga melanggar aturan dan ketertiban,” tegas Ma’ruf, salah satu perwakilan PMII Kota Makassar.

Tidak Sesuai dengan Peraturan KPU

Ma’ruf juga menyoroti ketidaksesuaian antara pelaksanaan kampanye dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia merujuk pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, yang mengatur tata cara dan etika pemasangan APK. Menurutnya, apa yang terjadi di lapangan jauh dari harapan.

“Pemasangan APK selalu menjadi sorotan bahkan persoalan setiap kontestasi Pemilu. Sayangnya, hal yang sama kembali terjadi di Pilkada Serentak tahun ini. Padahal, ini jelas melanggar etika pemasangan APK. Namun, KPU Provinsi Sulsel serta KPU Kota Makassar tampaknya kurang memperhatikan hal ini,” lanjutnya.

Dorongan Evaluasi untuk Penyelenggara Pemilu

PMII Kota Makassar mendorong penyelenggara Pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk segera menertibkan APK yang melanggar aturan. Selain itu, Ma’ruf mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap kinerja jajaran penyelenggara agar Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.

“Penyelenggara Pemilu harus mengevaluasi kembali kinerja jajarannya agar lebih maksimal dan teliti dalam momentum Pilkada Serentak 2024. PMII Kota Makassar berkomitmen mendukung dan mengawal jalannya Pilkada 2024 yang berintegritas di Kota Makassar,” tegasnya.

Komitmen PMII Mengawal Pilkada

PMII Kota Makassar menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka berharap momentum pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman, dan menjadi langkah menuju kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pilkada Serentak 2024 adalah momentum penting untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik. Kami akan terus mengawal agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat,” tutup Ma’ruf.

Kesimpulan

Sorotan dari PMII ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh penyelenggara Pemilu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai aturan. Langkah cepat dan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.

  • Bagikan

Exit mobile version