Terbukti Lecehkan Siswi Disabilitas, Oknum Guru SLB Laniang Makassar Ditahan Polisi

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/11/2024). (Foto: Isak Pasa'buan)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Satreskrim Polrestabes Makassar tahan oknum guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Laniang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur penyandang tunarungu dan tunawicara. Aksi tak senonoh ini diketahui terjadi di SLB Laniang, Jalan Laniang, Kacamata Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (11/11/2024) lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat diwawancara membenarkan perihal tersebut. Oknum guru SLB yang ditahan itu berinisial A.

"Iya (sudah tersangka), sudah ditahan. (Pelaku) Kalangan guru," kata Ngajib saat diwawancara wartawan, Senin (18/11/2024).

Adapun pelaku disebut disangkakan pasal Undangan-undangan (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus ini disebut masih terus didalami pihaknya. Dikarenakan korban yang memiliki keterbatasan pendengaran dan bicara maka ahli penerjemah bahasa turut dihadirkan guna mengungkap kasus ini.

"Pasal 6 Undang-undang Perlindungan anak, ancaman hukumannya 15 tahun penjara," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan Rakyat Sulsel, seorang anak berusia 15 tahun dan sudah piatu melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Mapolrestabes Makassar, diwakili oleh tantenya yang selama ini telah menjadi walinya inisial HN (27). Adapun Nomor Laporan korban yakni: LP/B/2139/XI/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, 12 September 2024.

HN saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Di mana korban dikatakan selama ini tinggal bersama dirinya dikarenakan ibunya telah meninggal dunia dan ayahnya menderita penyakit stroke.

"Iya, saya yang buat laporan polisi. Korban itu keponakan ku, tinggal sama saya," ungkap HN saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (16/11/2024). 

Dijelaskan HN, kasus ini terungkap saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 03.00 Wita dan mendapati keponakannya itu menangis histeris. Dengan bahasa isyarat, dia disebut memperagakan bahwa baru saja mendapatkan pelecehan seksual dari seorang laki-laki dengan cara mengangkat baju korban lalu memegang bagian sensitifnya.

Korban, kata HN, mengaku sempat hendak melarikan diri namun tangan korban ditarik oleh pelaku hingga tangan korban terdapat luka goresan.

"Korban melawan sehingga bisa kabur dari terlapor," ujar HN.

Sebelum melapor ke polisi, NH disebut sempat mendatangi sekolah korban yang diketahui milik mantan anggota DPR RI itu. Di sekolah, NH dan korban disebut sempat bertemu dengan kepala sekolah, termasuk terduga pelaku sendiri yang kembali membuat korban histeris saat korban melihatnya.

"Pihak kepala sekolah membela pelaku. Mengatakan tunggu dulu dengar penjelasan guru saya terlebih dahulu," kata NH. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version