AKD DPRD Sulsel Resmi Terbentuk, Berikut Nama-nama dan Susunannya

  • Bagikan
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan AKD DPRD Sulsel.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, tepah mengesahkan dan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan untuk periode 2024-2029.

Pengesahan susunan AKD DPRD Sulsel digelar dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Senin (18/11/2024) petang.

Rapat paripurna penetapan AKD DPRD Sulsel dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi bersama empat wakil ketua.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina yang membacakan nama-nama susunan AKD DPRD Sulsel mengatakan, komposisi AKD merupakan hasil usulan dari fraksi masing-masing.

"Susunan alat kelengkapan dewan disusun berdasarkan nama-nama yang diusulkan setiap fraksi," ujar Rahman Pina membacakan SK AKD DPRD Sulsel.

Dalam naskah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tentu jumlah AKD di badan Musyawarah (Bamus) tidak sebanding dengan lainnya. Dimana AKD di badan anggaran sebanyak 42 orang.

Begitupun di badan pembentukan Perda 42 orang  Sedangkan di badan musyawarah hanya 27 orang padahal periode lalu berjumlah 42 orang. Adapun di badan kehormatan sudah sesuai sebanyak tujuh orang.

Hal ini pun menimbulkan insteupsi dari kalangan beberapa anggota DPRD dari fraksi partai lain. Dimana mereka menilai ada kejanggalan dalam pembentukan AKD.

"Maaf, saya ingin bertanya sesuai PP dan tatib seharusnya Bamus berjumlah 42 orang. Kok ini hanya berjumlah 27 orang," ujar salah satu angggota Dewan, Andi Patarai Amir dari fraksi Golkar.

Mendapat interupsi dari koleganya dari Partai Golkar, Rahman Pina membenarkan bahwa sesuai aturan jumlah anggota di Bamus harus sama dengan jumlah AKD lainnya.

  • Bagikan