Olehnya dirinya berharap RPJPD ini bisa segera dibahas terlebih alat kelengkapan dewan telah terbentuk untuk percepatan dokumen pembangunan.
Sementara juru bicara Fraksi Gerindra, Abd Rasak Dg Lewa mengaku setujuh Ranperda RPJPB Gowa Tahun 2025-2045 ini segera dibahas ke tahap selanjutnya. Menurutnya RPJPD untuk kurun waktu 20 tahun ini disusun selaras, imperatif dan berpedoman pada RPJPN yang meliputi keselarasan dalam visi misi agenda pembangunan arah atau tujuan pembangunan dan indikator kinerja utama pembangunan.
"Kami setuju ini Ranperda RPJD 2025-2045 dapat dibahas ke tahap selanjutnya karena pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkesinambungan merupakan suatu proses pembangunan yang strategis, sistematis, terencana dan terpadu yang disusun dan dilaksanakan secara berkesejahteraan, berkeadilan dan akuntabel. Apalagi muatan materi RPJPD berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), sehingga diperlukan harmonisasi, sikronisasi dan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi dengan tetap memperhatikan tata ruang wilayah, potensi dan kearifan lokal daerah dengan berlandaskan pada asas otonomi dan tugas pembantuan," jelasnya.
Pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi ini turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, Andy Azis, Pimpinan SKPD, Kabag dan Camat Ligkup Pemkab Gowa. (*)