Jelang Masa Tenang, Bawaslu Sulsel Ajak Tim Paslon Patuhi Aturan

  • Bagikan
Bawaslu Sulsel saat melakukan sosialisasi tindak pidana dan pasal-pasal pidana pemilihan di Swiss-Belhotel Makassar, Selasa (19/11/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan mengundang dua tim pasangan calon Gubernur Sulsel pada kegiatan sosialisasi terkait tindak pidana dan pasal-pasal pidana pemilihan di Swiss-Belhotel Makassar, Selasa (19/11/2024).

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel, Zulkifli mengatakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tindak pidana dan pasal-pasal yang mengatur pelanggaran dalam pemilihan.

"Maksud kegiatan kita pada hari ini adalah agar ada pemahaman terkait tindak pidana dan pasal-pasal pidana pemilihan. Dengan begitu, potensi-potensi pelanggaran dapat dikurangi," ujar Zulfikli.

Pihaknya menegaskan pentingnya peserta menyosialisasikan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat.

"Tujuannya adalah agar peserta memahami regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024. Selain itu, peserta diharapkan dapat menurunkan pemahaman tersebut kepada masyarakat, sehingga pemilihan dapat berjalan dengan baik," tambahnya.

Zulfikli juga mengingatkan bahwa masa tenang akan dimulai pada 24-26 November 2024. Oleh karena itu, pihaknya mengundang tim pasangan calon untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.

"Kita berharap semua pihak dapat menjaga masa tenang ini, di mana sudah tidak boleh ada lagi kegiatan kampanye," tegasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan peserta terkait tindak pidana dan pasal-pasal pemilihan.

Dengan demikian, tingkat pengawasan partisipatif masyarakat dapat meningkat, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan sesuai aturan.

"Kami mengadakan kegiatan ini, karena kami gusar galau. Hal lain juga yang menjadi acuan adalah banyaknya temuan dan laporan yang masuk ke Bawaslu Sulsel," ucapnya.(Fahrullah/B)

  • Bagikan