Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama DJKI Gelar FGD Terkait Survey IKM Layanan Kekayaan Intelektual

  • Bagikan
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ashari.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan In-Dept Interview Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Selatan, Selasa. (19/11)

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Ashari.

Ashari mengatakan bahwa hingga saat ini pada tahun 2024, permohonan KI telah mencapai 6.630 pemohon atau mengalami kenaikan hingga 18,3% permohonan.

"Capaian ini menunjukkan komitmen dari Kanwil Kemenkunham Sulsel sebagai kepanjangan tangan dari DJKI untuk memberikan layanan dan memperkenalkan KI kepada masyarakat. Dan juga menjadi bukti nyata bahwa penyebarluasan informasi KI dan perlindungan KI di wilayah Sulsel selalu bertumbuh dengan baik." Ujar Ashari.

"Saya harap kegiatan ini akan menjadi dasar evaluasi atas layanan KI di Kemenkumham Sulsel, agar di Tahun 2025 DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat lebih baik lagi dalam mempromosikan dan memberikan perlindungan KI bagi para pemohon," ucap Ashari menutup sambutannya.

Selanjutnya, dalam menyampaikan laporannya, Ditya Yuika yang menempati jabatan Analis KI Ahli Pertama pada DJKI mengatakan bahwa IKM merupakan salah satu indikator program kinerja DJKI dan juga merupakan salah satu ukuran keberhasilan kinerja layanan KI.

"Hasil dari IKM ini akan menjadi rujukan evaluasi dan perbaikan layanan kedepannya. Oleh karena itu, dimohon partisipasi nya untuk mengisi survei sesuai dengan data yang dimiliki oleh bapak/ibu" ucap Ditya.

  • Bagikan

Exit mobile version