JENEPONTO, RAKYATSULSEL – Dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, yakni Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP), Judianto, sebagai penyedia fasilitas kampanye untuk pasangan calon kepala daerah semakin mencuat.
Berdasarkan penelusuran Rakyat Sulsel, terdapat informasi bahwa Judianto diduga memberikan baju seragam kepada beberapa pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Jeneponto 2024 melalui seorang kontraktor. Kontraktor tersebut juga diduga memperoleh proyek pembangunan fisik di bidang yang dipimpin oleh Judianto.
"Iya, ada pemberian baju seragam. Jumlah pastinya saya lupa, tetapi baju itu diberikan melalui kontraktor yang mengatasnamakan Pak Kabid (Judianto). Jadi, yang tercatat sebagai donatur adalah Pak Kabid," ujar salah satu tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto.
Namun, saat dikonfirmasi pada Selasa (19/11/2024), Judianto membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan kontraktor untuk menyerahkan baju seragam kepada pasangan calon Pilkada.
"Kontraktor mana yang saya perintahkan? Saya tunggu mereka di kantor. Tidak ada pemberian baju seragam kepada pasangan calon Pilkada," ujar Judianto.
Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024), sebuah akun Facebook bernama Raja Gibah memposting tuduhan bahwa seorang oknum ASN, yang juga Kepala Bidang SMP Diknas Jeneponto, diduga terlibat dalam praktik politik praktis di Pilkada Jeneponto. Postingan tersebut diunggah di beberapa grup Facebook, termasuk grup Jeneponto Menuju Pemimpin Baru.
Dalam postingannya, akun Raja Gibah menuduh pejabat tersebut mendukung pasangan calon melalui pemberian baju seragam kampanye. Ia juga menuding adanya intervensi kepada kontraktor yang diduga membiayai penyediaan baju tersebut.
"Kr. Awing ini tidak jelas. Semua kandidat dia masuki, setor baju ke paslon. Nomor 1 setor 50 lembar, Nomor 2 setor 1.000, Nomor 3 setor 2.000, Nomor 4 setor 1.000. Habis lagi uang korupsi negara di Dinas Pendidikan dengan intervensi kontraktor di Kabid SMP," tulis akun Raja Gibah.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan ASN dalam politik praktis bertentangan dengan aturan yang berlaku. (Zadly)