KPU dan Bawaslu Ajak Warga Turunkan APK di Masa Tenang

  • Bagikan
Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi selatan saat melakukan rapat koordinasi persiapan penertiban alat peraga kampanye di kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (19/11/2024)

Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan satu pekan ini sudah memasuki masa tenang dan harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu untuk menurunkan APK.

"Ada APK pasangan calon bupati dan ada pasangan calon gubernur sehingga diperlukan koordinasi," katanya.

Mantan ketua Bawaslu Kabupaten Wajo ini menyebutkan walau penertiban APK itu kewajiban KPU tapi pihaknya tetap melakukan pengawasan dan membatu KPU untuk menertibkan APK.

"APK harus dibersihkan pada tanggal 23 nanti. Paling lambat pukul 23.59 semuanya harus bersih. Kami berharap pada masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang," singkatnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan