Gugat Cerai Paula, Baim Wong Serahkan 40 Bukti ke Pengadilan

  • Bagikan
Baim Wong dan Paula Verhoeven menghadiri sidang perdana perceraian pada Rabu (23/10/2024).

JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Sidang perceraian aktor Baim Wong dengan istrinya Paula Verhoeven kembali dihelar Rabu (20/11).

Agenda persidangan kali ini adalah pembuktian. Maka tidak heran, pihak Baim Wong menyerahkan bukti terkait alasan dirinya menggugat cerai Paula.

Aktor Baim Wong bahkan merasa lega setelah menyerahkan bukti dalam persidangan.

Dia lantas mengungkapkan mengenai persidangannya tadi. Pemain film Bila Esok Ibu Tiada tersebut merasa lega setelah menjalani persidangan.

"Iya komunikasi, pokoknya alhamdulillah penyerahan bukti sudah semua saya lega, saya menunggu banget hari ini," ujar Baim Wong seusai persidangan di PA Jakarta Selatan, Rabu.

Dia menyebut ada sekitar 40 bukti yang diserahkan dalam sidang pembuktian tadi.

Bukan tanpa alasan dirinya merasa lega setelah menyerahkan bukti-bukti.

"Lega lah akhirnya saya serahin semua ke pengadilan saja, pokoknya lega saja hari ini," ucap Baim Wong.

"Karena bukti itu yang paling penting sampai akhirnya saya keluarin di tempat yang tepat," tambahnya.

Namun, pria 43 tahun tersebut enggan memerinci bukti-bukti apa saja yang diserahkannya.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua orang putra bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Kekinian, Baim Wong telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven ke PA Jakarta Selatan. Selain perceraian, dia juga mengajukan hak asuh anak dalam gugatannya. (fajar online)

  • Bagikan

Exit mobile version