MAROS, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman bersama Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Sorta Delima Lumban Tobing meninjau pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros, Kamis (21/11).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana yang dijadwalkan selesai pada 6 Desember 2024.
Pembangunan ini merupakan pembangunan Tahap Kedua yang meliputi Pembangunan Tembok Keliling, Saluran Drainase, Talud, Tanah Timbunan dan Jalan Keliling yang saat ini telah mencapai 86,25 Persen. Pembangunan Tahap pertama sebelumnya telah selesai yakni pembangunan Blok Hunian Minimum Security.
Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan bahwa kunjungannya ini merupakan Pendampingan Persiapan Provisional Hand Over (PHO) Pembangunan Lanjutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros Tahun Anggaran 2024.
Ia mengapresiasi langkah Kepala Lapas dalam pembangunan Lapas yang diawali dengan tembok keliling yang sesuai dengan standar keamanan Lapas dan Rutan. "Pastikan material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis," Ungkap Sorta.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah saat meninjau pembangunan ini Meminta kontraktor pelaksana untuk melaksanakan pekerjaan sesuai peraturan, hasilkan kualitas pekejaan yang baik dan selesaikan pekerjaan tepat waktu.
Menekankan kepada kontraktor pelaksana untuk penggunaan material bangunan sesuai dengan standar keamanan dan betul-betul memperhatikan dengan detail terkait keamanan Lapas. ia juga meminta kepada pelaksana untuk bekerja secara efektif dan selesai sesuai dengan waktu tang telah disepakakati.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepal Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Lapas Maros Ali Imran, Kepala LPKA Maros Syarpani, dan Para Pejabat Manajerial Kanwil Sulsel. (*)