JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Di Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum R.I. bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 19 – 23 November 2024 diikuti 180 orang peserta yang berasal dari Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri dan Perwakilan Analis Kekayaan Intelektual pada Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Pada Kanwil Sulsel diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Teguh Firmanto berdasarkan surat perintah Kakanwil Taufiqurrakhman, hadir secara langsung dalam acara pembukaan.
Kegiatan diawali laporan panitia oleh Koordinator Kepegawaian Idris Yushardy, SH., MH. Dilanjutkan sambutan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto, SH., MH.
“Pembentukan organisasi profesi diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023, sehingga kami berharap organisasi jabatan fungsional di bidang KI dapat segera dibentuk guna meningkatkan profesionalisme pegawai,” ujar Plt. Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto.
Juga sesuai dengan amanah Permenpan No 24 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Kekayaan Intelektual, maka induk yang membina organisasi profesi jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual bertanggungjawab menyelenggarakan kegiatan pembentukan organisasi profesi.
Anggoro berpesan agar siapapun yang akan menjadi ketua umum dimohon untuk dapat bekerja dengan baik, profesional dan jangan bekerja hanya pada ruang lingkup asalnya saja karena ketika menjadi ketua umum maka merupakan milik semua anggota.