BONE, RAKYATSULSEL – Sebuah video viral menampilkan pengakuan seorang ibu, warga Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengaku menerima paket sembako dengan arahan untuk memilih pasangan calon (paslon) Danny Pomanto-Azhar Arsyad di Pilgub Sulsel dan paslon Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir di Pilbup Bone.
Dalam video tersebut, ibu tersebut mengungkapkan bahwa beberapa orang yang diduga tim paslon Andi Islamuddin-Andi Irwandi mendatangi rumahnya pada dini hari untuk memberikan paket sembako berupa minyak goreng, beras, gula, susu kaleng, dan kebutuhan pokok lainnya.
"Iye, saya sudah terima sembakonya, datang jam 1 malam. Tidak ada saya lihat gambar, tapi diminta untuk memilih Danny Pomanto untuk Pilgub dan Andi Islamuddin untuk Pilbup," ujarnya, Kamis (21/11/2024) malam.
Sebelumnya, Polres Bone bersama Panwascam Lappariaja telah melakukan penyelidikan atas temuan 10.000 paket sembako di kediaman seorang warga bernama Muh Adil di Lappariaja. Dalam laporannya kepada polisi, Muh Adil menyebut bahwa sembako tersebut milik Prof. Zakir Sabara, seorang pengajar di salah satu perguruan tinggi di Makassar.
Ketika dimintai keterangan, Prof. Zakir mengakui bahwa paket sembako itu adalah miliknya dan berencana membagikannya untuk kegiatan sedekah Jumat Berkah.
Ketua Umum DPP LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid, S.H., M.H., menilai pengakuan ibu dalam video tersebut menjadi bukti awal dugaan kuat adanya pelanggaran pemilu.
"Indikasi tindak pidana pelanggaran pemilu sangat tercium. Bayangkan, ada puluhan ribu paket sembako dipasok. Kalau dikatakan untuk sedekah Jumat Berkah, ini sulit diterima akal sehat," ujarnya, Jumat (22/11/2024).
Mukhawas juga menyoroti waktu pembagian sembako yang berdekatan dengan hari pencoblosan pilkada. Ia menganggap sulit untuk memisahkan aksi tersebut dari kepentingan politik, terlebih mengingat hubungan Prof. Zakir dengan salah satu paslon.
"Kalau benar, ini memalukan. Seorang guru besar seharusnya menjaga integritas, bukan malah mencoreng nilai moral dan demokrasi demi kepentingan politik," imbuhnya.
Untuk menjaga kualitas demokrasi di Bone, Mukhawas mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas. Ia meminta Polda Sulsel untuk mengambil alih kasus ini jika Polres Bone tidak menindaklanjutinya.
"Kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Sulsel. Ini penting untuk mencegah gesekan di masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di Bone. Jika terbukti, tindakan ini bukan hanya merusak demokrasi, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi pendidikan dan moral bangsa," tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan politik uang dalam Pilkada Bone. (*)