BONE, RAKYATSULSEL - Dua hari menjelang atau memasuki Hari Tenang di Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Pilkada Serentak 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mare menggelar simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura), di Desa Lakukang, Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Jumat (22/11/2024).
Koordinator Divisi Data PPK Mare, Rizki Amelia menuturkan bahwa pelaksanaan simulasi Tungsura ini bertujuan untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dan mengedukasi kepada calon pemilih dan petugas KPPS untuk lebih memahami alur estimasi waktu proses pemungutan suara.
"Kita harus mengedukasi calon pemilih agar tidak atau bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan pada saat mencoblos surat suara dan KPPS bisa lebih memahami tufoksinya dan alur estimasi waktu proses pemungutan suara," jelas Rizki Amelia.
Hal senada dikemukakan Koordinator Divisi Tekhnik PPK Mare, Andi Ainum. Ia menambahkan lewat simulasi tungsura Pilkada ini maka pihaknya sebagai penyelenggara Pilkada dan terkhusus kepada para KPPS dapat terus menjaga atau membina kerjasama, koordinasi dan komunikasi.
"Paling penting itu harus selalu kerjasama dan membangun atau membina komunikasi dan koordinasi antar sesama penyelenggara dengan pemerintah serta semua elemen demi terwujudnya Pilkada Damai," ujar Andi Ainum.
Sementara itu, Camat Mare, Andi Muhammad Hidayat Pananrangi dalam sambutannya berpesan dan selalu mengingatkan kepada petugas KPPS khususnya kepada Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS agar bisa bekerja dengan maksimal sesuai tugasnya masing-masing dan saling membantu untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024.
"Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada ini secara damai, aman, tertib dan lancar serta selalu menyejukkan. Keberhasilan dan kegagalan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, Pemerintah dan TNI-POLRI tetapi semua elemen masyarakat," ujar Andi Muhammad Hidayat Pananrangi.
Di Kecamatan Mare ada sekira 21.249 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilihnya pada 47 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 17 desa dan 1 kelurahan. (Enal)